Info Kerja CPNS Menpan 2016, Info cpns 2016, JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke-13 dan Gaji ke- 14 sering disebut dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu akan segera menjadi jelas setelah terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengenai kedua hal tersebut di atas. Saat ini, Rancangan RPP tentang Pemberian Tujangan Hari Raya Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Setelah harmonisasi baru dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden kita Bapak Joko Widodo,” ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kemenetrian PANRB, Hidayah Azmi Nasution saat ditemui di ruang kerjanya.
Info Selengkapnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar