Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun
pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan
kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar
aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga
kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun teakhir.
Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu.
Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.
Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Berikut daftarnya:
![]() |
Tabel gaji PNS golongan I
|
![]() |
Tabel gaji PNS golongan II |
![]() |
Tabel gaji PNS golongan III |
![]() |
Tabel gaji PNS golongan IV |
Nah, tabel gaji di atas adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Nah, di bawah ini adalah instansi yang memberikan tunjangan lebih sehingga take home pay pun paling banyak.
Apa saja?
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Menjadi rahasia umum jika Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi tunjangan kinerja
paling tinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015
tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal
Pajak, tunjangan pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per
bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.
Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.
Pada instansi lain mungkin pengahasilan kurang dari Rp 5,36 per bulannya.
Enak kan jadi pegawai pajak?
2. Kementerian Keuangan
Ini di luar Direktorat Jenderal Pajak.
Tiap pembukaan lowongan CPNS, bisa dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.
Bagaimana tidak?
Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memberikan tunjangan
senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan
yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
3. Badan Pemeriksa Keuangan
Sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan
uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan tunjangan serta
gaji cukup besar.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54
juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per
bulan.
4. Pemprov DKI Jakarta
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov
dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi
di Indonesia.
Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji,
maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas
rata-rata.
Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta.
5. Mahkamah Agung
Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015
tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang
Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di
Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai
Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.
Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.
6. Kementerian Hukum dan HAM
Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk
berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai
pada Lingkungan Kemenkumham.
7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan
Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan
kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.
Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.
8. Komisi Pemberantasan Korupsi
Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab
pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.
Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang lumayan besar.
Besaran tunjangan kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala
bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan,
pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta
per bulan.
Gaji Tenaga Honorer Naik Juga?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait
kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5
persen.
Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas
rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPanRB).
Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2I) Titi Purwaningsih
mengatakan, pemerintah seharusnya juga memberi perhatian kepada tenaga
honorer (k2).
Sebab, tenaga honorer juga merupakan abdi negara.
"Kebijakan untuk kenaikan gaji ini memang semua bergantung dari
pemerintah. Tapi di satu sisi, kita juga merasa kurang adil. Untuk PNS
tampaknya selalu ada, seperti gaji ke-13, sertifikasi hingga kenaikan
gaji, tapi untuk K2 kayaknya selalu sulit," kata Titi. (tribuntimur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar